Matakuliah Antikorupsi


Selamat tanggal 9 Desember dan selamat Hari Antikorupsi Internasional!

Mungkin ada yang bertanya, kenapa sih korupsi aja harus ada peringatan segala? Internasional lagi. Biar saya jelaskan

Pada awalnya, korupsi merupakan suatu permasalahan yang dianggap tabu untuk dibuka dalam ajang internasional. Hal ini disebabkan menyatakan diri sebagai negara korup adalah aib tersendiri, ditambah dengan minimnya informasi saat itu membuat berita mengenai korupsi sering tidak beredar, bahkan di negaranya sendiri.

Namun kini, korupsi telah menjadi permasalahan seluruh umat manusia. Hal ini disebabkan dunia telah menyadari bahwa korupsi bertanggungjawab terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi negara-negara. Pertemuan lintas negara pun sering dilakukan guna membandingkan bagaimana cara masing-masing negara untuk memberantas korupsi. 



Menyikapi persoalan korupsi yang sudah menjadi permasalahan global, maka beberapa negara mulai menerapkan kurikulum Antikorupsi dalam pendidikannya. Di Indonesia, langkah ini diinisiasi oleh Universitas Paramadina yang telah memasukkan Antikorupsi sebagai matakuliah wajib bagi setiap mahasiswa. Tujuannya sederhana, yaitu mengurangi stok koruptor dari bangku kuliah.

Nah dalam mata kuliah Antikorupsi itu, tidak ada UTS maupun UAS, karena di sini kita tidak mempelajari korupsi secara ilmiah. Di kelas Antikorupsi, mahasiswa akan dipengaruhi pikirannya agar selalu MEMBENCI KORUPSI, bahkan sampai korupsi kecil seperti mencontek saat ujian. Kalau ada yang mengeluarkan argumen membela koruptor, maka dosen akan mengkritiknya habis-habisan seraya menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi koruptor untuk alasan apapun.

Jadi intinya, kita tidak boleh mendebatkan apakah korupsi itu baik atau buruk. Yang kita tahu hanyalah korupsi itu BURUK dan BURUK. Kalau agak kasar, mungkin itu dapat dikatakan seperti mencuci otak.

Dan sebagai Tugas Akhir, mata kuliah Antikorupsi akan menyuruh mahasiswanya untuk melakukan investigasi terkait perbuatan korupsi yang ada di lingkungan sekitar. Tema yang diambil umumnya adalah hal-hal sepele seperti Korupsi Gorengan di Warteg, Korupsi Tip Satpam di Mall, atau Korupsi pembuatan SIM. Semua itu dilakukan berdasarkan teknik investigasi yang juga digunakan oleh KPK.

Hasil investigasinya harus berupa laporan dan sebuah video dimana video terbaik akan diputar di aula untuk ditonton bersama oleh seluruh civitas Paramadina.

Kelompokku kebetulan mengambil tema mengenai Korupsi Hak Kekayaan Intelektual dengan fokus pada penjualan CD/DVD pembajakan. Kalau tertarik, silakan liat videonya di bawah ini ;



Selamat Menyaksikan :-D
 

Komentar

Postingan Populer